SINTANG, KN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menegaskan bahwa penyampaian pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD kepada pemerintah daerah telah memenuhi ketentuan formal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Yohanes Rumpak dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sintang pada Rabu, 1 April 2026. Dalam forum resmi tersebut, ia menjelaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan hingga penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD telah dilakukan secara prosedural dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Dokumen tersebut memuat berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan kunjungan kerja anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing.
“Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD ini telah melalui tahapan yang sesuai dengan aturan yang berlaku, baik dari sisi pengumpulan aspirasi hingga penyusunannya. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pokir DPRD menjadi salah satu instrumen strategis dalam memberikan masukan kepada pemerintah daerah, khususnya dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Dengan demikian, arah pembangunan diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Yohanes juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti pokok-pokok pikiran tersebut. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat mengakomodir pokok-pokok pikiran ini dalam perencanaan pembangunan ke depan. Karena pada dasarnya, ini adalah suara masyarakat yang kami bawa ke dalam forum resmi,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan harus terus dijaga. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan pemerintah daerah dapat terus meningkat.
Rapat paripurna tersebut berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD Sintang, jajaran pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya.










