SINTANG, KN — Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, menegaskan pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal sebagai langkah strategis dalam menghadapi pertumbuhan investasi di daerah.
Hal tersebut disampaikannya dalam rangkaian rapat kerja Pansus I DPRD Sintang yang tengah membahas raperda tersebut bersama berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait. Menurutnya, regulasi ini diharapkan mampu memberikan perlindungan sekaligus peluang yang lebih besar bagi tenaga kerja lokal agar dapat bersaing dan terserap di dunia kerja.
Hikman Sudirman menyampaikan bahwa peningkatan investasi di Kabupaten Sintang harus diimbangi dengan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat lokal. Ia menilai, tanpa adanya regulasi yang jelas, potensi tenaga kerja lokal bisa kalah bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah.
“Raperda ini menjadi penting agar tenaga kerja lokal memiliki ruang yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan, terutama di tengah masuknya berbagai investasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus I, Toni, juga menekankan bahwa regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menyebutkan bahwa sektor-sektor seperti perkebunan, industri pengolahan, hingga perdagangan terus berkembang di Sintang dan membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Menurut Toni, keberadaan raperda ini nantinya tidak hanya mengatur penyerapan tenaga kerja lokal, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi.
“Kita ingin investasi yang masuk benar-benar memberikan dampak nyata, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja lokal secara optimal,” jelasnya.
Pembahasan raperda ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk dinas terkait dan unsur akademisi, guna memastikan regulasi yang dihasilkan bersifat komprehensif dan aplikatif.










