TARAKAN, KN –Anggota DPR RI Deddy Yevri Hantera Sitorus menggelar kunjungan kerja reses sekaligus bertemu dengan masyarakat Kelurahan Kampung Satu Skip, Kota Tarakan, Kamis, (24/2/2022).
Kegiatan yang digelar Kelurahan Kampung Satu tersebut menghadirkan Lurah, Ketua RT, dan warga Kampung Satu Kota Tarakan.
Kepada wartawan politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, ada beberapa hal yang disampaikan warga, mulai keluhan soal jaringan gas (jargas), air hingga masalah kondisi rumah.
Deddy menegaskan, bahwa yang menjadi halangan saat ini ialah status wilayah kerja pertambangan (WKP) sehingga warga tak bisa mendapatkan hak untuk pemasangan jargas tersebut.
“Kita harus berjuang karena sebagian wilayah WKP juga dapat. Harusnya kan ada keadilan. Saya harus mengecek dulu karena programnya sendiri sudah selesai,” jelas Deddy kepada wartawan pada Jumat pagi (25/02/2022).
Deddy berkomitmen, setelah kembali ke Jakarta ia akan berkoordinasi dengan PGN pusat.
Menurutnya, pihaknya seharusnya sudah mendapatkan informasi di pekan depan apakah masih bisa menambah dan begitu juga mereka yang berada di atas WKP.
“Apakah mendapatkan hak jargas itu,” jelasnya.
Dikatakan Deddy, secara umum yang paling mendasar persoalan status tanah yang sangat dibutuhkan warga untuk kepastian hukumnya. Apalagi sudah puluhan tahun.
“Saya sampaikan bahwa pemutihan aset negara tidak mudah. Proses panjang dan berliku. Dan seringkali sulit dilakukan. Tapi mari kita berikhtiar saya tidak bisa berjanji tapi ini memang harus kita serius membicarakan dimulai dari pengubahan RTRW,” ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, asas legal pertama yang harus dipenuhi. Jika masih WKP sulit diubah tapi berbeda jika statusnya sudah berubah menjadi wilayah permukiman, seharusnya bisa diperjuangkan.
Kemudian pada keluhan berkaitan dengan air. Sama dengan kasus jargas, pihaknya akan berdiskusi dengan pengelola PDAM mencari jalan keluar dari persoalan tersebut.
“Saya percaya banyak tempat lain sudah WKP tapi bisa masuk PDAM ada juga. Kita akan selidiki dulu. Saya tidak bisa berkomentar karena belum bertemu dan diskusi dengan pengelola PDAM Tarakan,” jelasnya.
Kemudian di infrastruksur, seperti jalan tembus dengan status jalan provinsi dan selama ini selalu diusulkan dan tidak lolos dalam Musrembang karena dinilai anggarannya besar.
“Karena memang diketahui, di Provinsi Kaltara untuk PU kalau tidak salah sekitar Rp 350 miliar saja. Yang Rp 300 miliar habis untuk belanja pegawai dan kebutuhan rutin,” bebernya.
Sehingga hanya ada Rp 50 miliar per tahun yang bisa digunakan untuk membangun infrastruktur yang jadi kewenangan provinsi.
“Jadi kita tahu persoalannya begitu. Cuma mungkin kita berharap kalau tidak bisa satu kali berjalan, ya mungkin multiyear bertahap. Mungkin dengan pembukaan aksesnya, lalu jadi jalan aksesnya,” jelasnya.
Ia melanjutkan Provinsi Kaltara juga harus membagi anggarannya yang kecil untuk kabupaten dan kota.
Selain itu ada keluhan warga berkaitan dengan kondisi rumah warga yang masih berlantaikan tanah.
Ia menegaskan, pihaknya sudah meminta data yang jelas agar bisa diperjuangkan perbaikan atau peningkatan kondisi rumah warga tersebut.
“Banyak cara dipikirkan. Apakah melalui pribadi, apakah melalui bantuan CSR, atau apakah melalui Dirjen Cipta Karya kalau tidak salah. Makanya saya butuh datanya dan bisa juga melalui Kemensos. Ada banyak sumber anggaran sebenarnya. Saya hanya menunggu data detilnya sehingga bisa diperjuangkan di pusat,” pungkasnya. (*)