Welbertus: Pergunakan Medsos Untuk Hal Yang Bermanfaat

oleh
oleh
Welbertus

SINTANG, KN – Masyarakat di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sintang sudah banyak yang berurusan dengan pihak berwajib, karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), baik itu karena disengaja maupun tidak.

Tentu hal ini patut menjadi perhatian. Maka dari itulah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam mengunakan Media Sosial (Medsos).

“Sebenarnya kita sangat bersyukur hidup di zaman sekarang ini, karena dapat merasakan perkembangan teknologi yang sangat luar biasa. Namun perlu kita ingat juga, bahwa ada aturan-aturan yang harus kita taati,” ujar Welbertus, Senin (7/10/2019).

Penggunaan Medsos, kata Politisi PDI Perjuangan ini hendaklah digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat saja. Jangan sampai digunakan untuk memecah bela, menyebarkan informasi hoaks, menyebar konten pornografi dan perbuatan-perbuatan negatif lainnya.

“Masyarakat kita harapkan juga bijak dalam menerima informasi melalui Medsos. Kalau belum tahu pasti kebenaran soal berita yang diterima, lebih baik jangan diteruskan atau di post ulang. Cukup tahu saja,” jelasnya.

Ia juga meminta, untuk dapat saling mengingatkan satu sama lain, apabila ada sahabat, tetangga atau keluarga yang belum memahami penggunaan Media Sosial yang baik dan benar.
“Memang sering kita dengar kabar, ada masyarakat yang terjerat UU ITE, karena ketidaktahuan mereka dalam mengunakan Medsos dengan baik dan benar. Maka dari itu, kita wajib untuk saling mengingatkan agar hal-hal tersebut dapat dicegah,” harapnya.

Selain itu, Welbertus juga meminta, agar seringnya diadakan sosialisasi-sosialisasi ke masyarakat tentang UU ITE ini. Jangan sampai ada lagi masyarakat yang menjadi korban karena tidak paham dengan aturan ini. (*)