SINTANG, KN — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyampaikan penghormatan kepada seluruh elemen masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Sintang. Ia secara khusus menyoroti keterlibatan organisasi masyarakat seperti Satria Borneo Raya (Saber) dalam aksi yang akan berlangsung bertepatan dengan agenda pembacaan putusan praperadilan, Senin (30/3/2026) besok.
Dalam keterangannya, Yohanes menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang telah dijamin oleh undang-undang. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dalam pelaksanaannya, kebebasan tersebut tetap memiliki batasan yang harus dihormati bersama.
“Kita sangat menghormati kawan-kawan dari Saber dan seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi. Demo itu boleh karena dijamin undang-undang, tetapi ada batasannya. Kita harus mengikuti batasan itu,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan sesuai aturan justru akan lebih efektif serta mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait. Sebaliknya, jika aksi dilakukan di luar koridor hukum, maka tujuan yang ingin diperjuangkan berpotensi tidak akan tercapai.
“Kalau kita melenceng, nanti apa yang diperjuangkan justru tidak diperhatikan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Yohanes mengaku percaya bahwa para peserta aksi, khususnya yang berasal dari organisasi masyarakat berbasis adat, akan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap tindakan mereka. Ia menilai hal tersebut menjadi kekuatan moral dalam menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.
“Saya percaya dengan kawan-kawan Saber. Mereka adalah bagian dari masyarakat adat, tentu akan mengedepankan adat istiadat yang kita junjung bersama,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai spiritual dan budaya yang hidup di tengah masyarakat Sintang, seperti kepercayaan kepada Jubata, penghormatan terhadap Puyang Gana, serta filosofi Rumah Punyung sebagai simbol kehidupan dan kebersamaan.
Menurut Yohanes, dengan tetap berpegang pada adat istiadat, setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan bermartabat.
“Kalau kita tetap menjaga adat istiadat, menghormati Jubata, Puyang Gana, dan nilai-nilai Rumah Punyung, saya yakin semua akan berjalan baik dan persoalan bisa diselesaikan,” tuturnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai tanpa meninggalkan jati diri sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi adat dan budaya.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi tetap mengedepankan adat istiadat kita. Dengan begitu, Sintang akan tetap aman dan damai,” pungkasnya.










