Sebanyak 30 Wartawan di Bawah Naungan APPI Bengkulu Ikut SKW

oleh
oleh

BENGKUKU, KN – Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) di Provinsi Bengkulu resmi dimulai pada Sabtu, 25 – 26 Januari 2025, di Aula Deputi Hotel Bengkulu. Acara ini diikuti oleh 30 wartawan yang berasal dari organisasi di bawah naungan Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) se-Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Bengkulu.

Sertifikasi ini berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebuah lembaga negara yang berwenang mengeluarkan sertifikasi kompetensi resmi. Para peserta diuji oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi LSP Pers Indonesia yang telah berlisensi resmi.

Dalam sambutannya, Ketua DPP APPI Aprin Taskan Yanto sekaligus Asesor SKW menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mendukung kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang jurnalistik, khususnya di wilayah Provinsi Bengkulu.

“SKW ini adalah sertifikasi resmi yang diakui negara. Hanya lembaga negara seperti BNSP yang berwenang mengeluarkan sertifikat kompetensi ini. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi wartawan untuk meningkatkan profesionalisme seorang jurnalistik,” ujar Aprin.

Sementara itu, Ketua Panitia, Anjang Sumitro, melaporkan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 30 orang. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung kompetensi wartawan di Bengkulu.

Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan wartawan di Bengkulu tidak hanya mampu memenuhi standar kompetensi nasional, tetapi juga semakin profesional dan kredibel dalam menjalankan tugas jurnalistik,(Ramli)