MELAWI-KN. Komitmen keterbukaan informasi publik di Kabupaten Melawi ditegaskan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Perumdam Tirta Melawi, Kamis (23/4/2026). Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah, Drs. Paulus, mewakili Bupati Melawi. Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Perumdam itu menjadi momentum penguatan kapasitas aparatur menghadapi tuntutan transparansi di era digital yang kian tinggi.
Paulus, saat membacakan sambutan Bupati, menegaskan keterbukaan informasi merupakan fondasi utama membangun kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kualitas layanan. Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat menuntut akses yang cepat, akurat, dan tidak berbelit.
“Tanpa keterbukaan, kepercayaan publik sulit terbangun. Ini menjadi tantangan sekaligus kewajiban bagi pemerintah,” tegasnya.
Bimtek ini, lanjutnya, bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap regulasi keterbukaan informasi publik, memperkuat kemampuan menghadapi sengketa informasi, serta mengasah keterampilan komunikasi publik. Peserta juga dibekali simulasi penanganan kasus agar lebih siap menghadapi persoalan di lapangan.
Direktur Perumdam Tirta Melawi, Bambang Setiawan, menekankan peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai ujung tombak pelayanan informasi. Ia mengingatkan, tantangan saat ini bukan lagi sekadar ketersediaan data, tetapi kecepatan, akurasi, dan keamanan informasi.
“PPID tidak boleh lagi reaktif. Harus proaktif, responsif, dan mampu menjaga integritas data sesuai klasifikasi informasi terbuka dan yang dikecualikan,” ujarnya merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Kegiatan ini diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Melawi, mulai dari Bappeda, Dinas PTSP, RSUD, Sekretariat DPRD, Inspektorat, hingga PPID Perumdam. Tiga narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dihadirkan untuk memperkuat materi.
Ketua Komisi Informasi Kalbar, M. Darussalam, dalam paparannya menegaskan bahwa sengketa informasi kerap muncul bukan karena ketiadaan data, melainkan lemahnya pengelolaan dan penyampaian informasi.
“Masalahnya sering ada pada cara komunikasi. PPID harus memahami mekanisme layanan informasi dan penyelesaian sengketa secara profesional,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Melawi mendorong sinergi lintas instansi untuk menghadirkan informasi yang objektif, memanfaatkan teknologi digital, serta meningkatkan kualitas data publik. Targetnya, Melawi mampu bersaing dan meraih pengakuan di tingkat nasional dalam keterbukaan informasi.
Bimtek sehari ini menjadi langkah awal. Ujian berikutnya ada pada implementasi seberapa cepat birokrasi merespons kebutuhan informasi dan seberapa konsisten menjaga transparansi di hadapan publik. (Ira)










